GANGGUAN SARAF FUNGSI KORTIKAL LUHUR
Pendahuluan
Pengetahuan fungsi kortikal luhur (FKL) mengaitkan perilaku (behaviour) manusia dengan susunan saraf pusat. Seringkali disebut juga sebagai psikoneurologi atau neurologi perilaku. Dalam klinik neurologi, pengamatan perilaku dimulai dari yang sederhana sampai yang kompleks dilakukan secara meluas untuk mendapat gambaran atau mengambil kesimpulan tentang keadaan susunan saraf. Gangguan yang terjadi dikaitkan dengan keadaan subsistem neuroanatomi.
Menurut Nuky Rusianto, Amiril Mukminin, Devi Ariani, Primanisa Nur Hidayah, Susilowati [Dosen Keperawatan dan Kepala Perawat Senior RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Jawa Timur] dan Geschwind, perkembangan pengetahuan fungsi kortikal luhur dalam dua dasawarsa terakhir ini bukan saja meningkatkan kemampuan para pakar untuk mengetahui sistem anatomi yang berkaitan dengan perilaku, akan tetapi juga lebih memahami secara mendalam mekanisme yang mendasari gangguan fungsi tadi.
Pendahuluan
Pengetahuan fungsi kortikal luhur (FKL) mengaitkan perilaku (behaviour) manusia dengan susunan saraf pusat. Seringkali disebut juga sebagai psikoneurologi atau neurologi perilaku. Dalam klinik neurologi, pengamatan perilaku dimulai dari yang sederhana sampai yang kompleks dilakukan secara meluas untuk mendapat gambaran atau mengambil kesimpulan tentang keadaan susunan saraf. Gangguan yang terjadi dikaitkan dengan keadaan subsistem neuroanatomi.
Menurut Nuky Rusianto, Amiril Mukminin, Devi Ariani, Primanisa Nur Hidayah, Susilowati [Dosen Keperawatan dan Kepala Perawat Senior RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Jawa Timur] dan Geschwind, perkembangan pengetahuan fungsi kortikal luhur dalam dua dasawarsa terakhir ini bukan saja meningkatkan kemampuan para pakar untuk mengetahui sistem anatomi yang berkaitan dengan perilaku, akan tetapi juga lebih memahami secara mendalam mekanisme yang mendasari gangguan fungsi tadi.
Komponen Fungsi Kortikal Luhur
Menurut Clinic PSM Group, maka fungsi kortikal luhur - secara artefisial untuk memudahkan pemahamannya - terbagi dalam 5 komponen berikut ini :
1. Kemampuan berbahasa,
2. Daya ingatan,
3. Kemampuan visuospasial,
4. Emosi atau kepribadian,
5. Kemampuan kognisi.
Spesialisasi Hemisfer
Dalam perkembangan otak secara filogenetik dan ontogenetik terjadi organisasi otak secara longitudinal dan lateral. Organisasi longitudinal menimbulkan sindrom lobus berikut ini :
1. Lobus frontal,
2. Lobus parietal,
3. Lobus oskipital,
4. Lobus temporal.
Sementara itu organisasi lateral menimbulkan spesialisasi hemisfer dengan bentuk sindrom hemisfer kiri dan kanan.
Sindrom Hemisfer
Kiri, terdiri dari :
1. Afasia (berbahasa),
2. Aleksia (membaca),
3. Agrafia
4. Akalkulia
5. Apraksia.
Kanan, terdiri dari :
1. Pengabaian (neglect),
2. Visuospasial (persepsi),
a. Pengenalan tempat,
b. Pengenalan wajah.
3. Visuomotor,
a. Membuat konstruksi,
b. Berpakaian.
4. Afek dan Prosodi.
Sindrom Afasia
Sindrom afasia adalah kumpulan gejala gangguan berbahasa sebagai akibat kelainan di hemisferium kiri, tanpa ada kelainan pada organ bicara. Kelainan yang menimbulkan sindrom afasia terdapat di daerah pusat wicara di hemisfer kiri yang memantau kemampuan berbicara dan berbahasa.
Secara anatomik area ini mencakup bagian bawah girus presentral (area Broca) dan postsentral, girus supramarginal dan angular, bagian inferior girus parietal dan bagian atas lobus temporal (area Wernicke). Area ini dipasok darah terutama oleh arteri serebri media.
Ada berbagai jenis sindrom afasia yang menentukan kemungkinan letak lesinya. Jenis sindrom ini ditentukan menurut kemampuan berbagai modalitas bahasa berikut ini :
a. Berbicara spontan,
b. Pengertian bahasa,
c. Pengulangan,
d. Penamaan benda,
e. Membaca,
f. Menulis.
Dengan menganalisis modalitas tersebut dapat ditetapkan jenis afasia berikut ini :
a. Sindrom afasia Broca,
b. Sindrom afasia Wernicke,
c. Sindrom afasia Global,
d. Sindrom afasia Konduksi,
e. Sindrom afasia Anomik.
Dengan menentukan jenis sindrom, dapat ditetapkan letak lesinya. Pada garis besarnya dapat dibagi 4 golongan :
1. Sindrom afasia perisylvian,
2. Sindrom afasia perbatasan,
3. Sindrom afasia subkortikal,
4. Sindrom afasia tak terlokalisasikan.
Sindrom afasia perisylvian terdiri dari sindrom afasia Broca, Wernicke, dan Konduksi yang letak lesinya di sekitar fisura sylvian di hemisfer dominan kiri. Pasokan darah daerah ini terutama oleh arteri serebri media.
Sindrom afasia perbatasan terdiri dari sindrom seperti pada sindrom perisylvian ; perbedaan terutama terletak pada kemampuan pengulangan yang baik. Area ini terletak pada perbatasan vaskular yang dipasok darah oleh arteri serebrimedia dan daerah yang dipasok oleh arteri serebri anterior atau posterior. Sindrom ini terdiri dari afasia motorik transkortikal dan afasia sensorik transkortikal.
Sindrom afasia subkortikal terdiri dari sindrom yang disebabkan oleh lesi yang letaknya di subkortikal seperti afasia talamus dan afasia striatum. Sindrom afasia subkortikal tidak mempunyai gejala yang nyata. Diagnosis terutama dibuat berdasarkan CT Scan atau Magnetic Resonance Imaging (MRI).
Sindrom afasia tak terlokalisasikan mencakup sindrom afasia global dan anomik. Kedua sindrom ini tidak menunjukkan lokalisasi tertentu.
Sindrom afasia Broca disebabkan oleh lesi di bagian posterior daerah girus ketiga frontal dari hemisfer dominan kiri. Gejala utamanya adalah berbicara spontan yang tidak lancar, nonfluen, terbata - bata. Tata bahasanya kurang sempurna. Pada keadaan yang berat bisa terjadi mutisme. Kemampuan modalitas bahasa lainnya jelek. Biasanya sindrom ini disertai kemiparesis kanan.
Sindrom afasia Wernicke disebabkan oleh lesi di bagian posterior girus temporal superior dari hemisfer dominan kiri. Gejala utamanya berupa bicara spontan lancar, fluen, seringkali berlebihan (logorea) dan tidak dapat dimengerti. Pada keadaan yang berat afasia ini disebut sebagai afasia jargon. Pengertian bahasanya jelek. Kemampuan modalitas bahasa lainnya juga jelek. Seringkali sindrom afasia Wernicke tidak disertai gejala hemiparesis, sehingga tidak jarang terluput dari diagnosis afasia. Bahkan seringkali dianggap sebagai karena psikiatrik.
Sindrom afasia konduksi disebabkan oleh lesi di fasikulus arkuatus dari hemisfer dominan kiri dengan gejala utamanya kemampuan mengulang kata yang jelek. Modalitas bahasa lainnya baik.
Sindrom afasia anomik merupakan sindrom yang relatif paling ringan. Semua modalitas baik kecuali penamaan kata - kata benda yang jelek. Letak lesinya tidak tentu.
Apraksia
Apraksia adalah ketidakmampuan melakukan suatu gerakan motorik terampil, tanpa gangguan motorik, sensorik dan ataksia. Lesinya terutama di lobus parietal di hemisfer dominan kiri, akan tetapi dapat pula di hemisfer kanan.
Apraksia yang letak lesinya di lobus parietal hemisfer kiri adalah sebagai berikut :
1. Apraksia ideomotor ; tidak dapat melakukan gerakan yang diperintahkan. Pasien tidak dapat melakukan gerakan menjulurkan lidah kalau diperintahkan, akan tetapi dapat melalukan gerakan tersebut secara spontan,
2. Apraksia ideasional ; ketidakmampuan melakukan gerakan berurutan atas perintah, misalnya pasien tidak dapat melipat sebuah surat, kemudian memasukkan ke dalam amplop dan menempelkan perangko di atasnya.
Sindrom Hemisfer Kanan
a. Pengabaian atau neglect ; pasien mengabaikan ruangan sisi kiri yang disebut juga sebagai hemineglect,
b. Gangguan visuospasial, mencakup gangguan pengenalan tempat (pasien tidak mengenal tempat di sekitarnya dan gangguan pengenalan wajah.)
c. Gangguan visuomotor mencakup apraksia yang letak lesinya dilobus parietal hemisfer kanan dan terdiri dari :
* Apraksia konstruksi ; tidak mampu menggambar atau membuat copy gambar, tidak mampu menyusun bentuk - bentuk dengan batang korek api atau tidak mampu menyusun balok - balok atas permintaan pemeriksa,
* Apraksia berpakaian ; tidak mampu mengenakan pakaian.
Apraksia karena gangguan visuomotor ini disebabkan oleh adanya disorientasi ruang, jarak, kanan - kiri dan tidak mengenal tubuh sendiri (body image).
d. Gangguan afek dan prosodi ; pasien tidak mengenal perubahan wajah seseorang yang marah, gembira, sedih atau terkejut. Pasien tidak dapat melagukan kalimat dan tidak mengenal ritme dan musik.
Gangguan Memori
Gangguan memori atau daya ingat dapat berupa :
a. Gangguan memori jangka pendek atau memori baru, yaitu tidak ingat hal - hal yang baru saja terjadi,
b. Gangguan memori jangka panjang atau memori lama, yaitu lupa akan hal - hal yang telah terjadi.
Gangguan memori dapat pula berupa amnesia yang terdiri dari amnesia retrogad (lupa suatu periode sebelum suatu insult atau kejadian dan amnesia anterograd (lupa suatu periode setelah suatu kejadian atau insult).
Gangguan Kognisi
Gangguan kognisia adalah gangguan cara berpikir, tidak dapat menjabarkan peribahasa, tidak mampu mengenal persamaan, kalkulasi dan konsep.
Statistik Detail Terjangkit atau Kemungkinan Besar Mudah Menderita Jangka Panjang
Neurobehavioural Unit. Boston Veterans Administration Medical Center and the Departement of Neurology DATABASE menemukan dan menyebutkan bahwa :
Penderita 10% populasi Masyarakat Umum, Mahasiswa PTN, Ca/Wapres gagal, Legislatif gagal, Tentara dan Polisi,
Penderita 90% populasi Pembawa Acara Radio - TV, Mahasiswa PTS, Pelawak, Petarung [body contact], Artis atau Selebritis dan Pecandu Narkoba.
(Red. pc27)
***** BUSINESS GREETINGS *****
Company [Enterprise] <Perseroan> {NRi PSM Group international}
General Supplier and Contractor
SK.MENKEH & HAM RI AHU-0052706-AH.01.15 Tahun 2019
SK.MENKEH & HAM RI C-484.HT.03.01-th.03-INFINITY.SK.PSPN 2099/ORG/PEN/13.
SK.MENKEH & HAM RI C-484.HT.03.01-th.03-INFINITY.SK.PSPN 2099/ORG/PEN/13.
SIUP : 503/10764.4/436.6.11/2013-INFINITY
NIB 9120207751094
NIB 9120207751094
Foundation [Yayasan] PETUAH ORANG TUA PEDULI IDE
Education, Social and Health Foundation
Acting Prosecutor Prof.DR.Dr.Hc.KH.Abdul Rasyid,S.H.,M.Hum.,MM.,PhD
Ref.RM.79318728 Ref.RM.SD002801
Ref.RM.79318728 Ref.RM.SD002801
Notary Deed Herman Soesilo, S.H.
SK. MENKEH dan HAM RI
No. C-1815.HT.03.01-Th.2002.Tanggal 08 November 2002
SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Nomor : 502-XVII-2006. Tanggal 18 Desember 2006
Tanggal 1 Agustus 2013. Nomor. 4
Institution [Lembaga] PERKUMPULAN PEMUDA PEDULI IDE
Contractor and Consultant
Yang Berhubungan dengan Industri (YBDI)
Notary Deed Dadang Koesboediwitjaksono, S.H.
SK. MENKEH dan HAM RI
No. C-484.HT.03.01 – Th. 2003
Tanggal 21 Februari 2008. Nomor. 5
NPWP:72.743.537.2-615.000